detikSore akan mengulas lebih dalam peristiwa penangkapan predator seks. Seperti diberitakan detikJateng sebelumnya, seorang pria berusia 21 tahun ditangkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah karena melakukan pencabulan kepada 31 anak di bawah umur di Jepara, Jawa Tengah. Polisi menyebut jika seiring dengan penyelidikan, jumlah korban mungkin akan terus bertambah. Lalu bagaimana kasus ini bisa terungkap? Bagaimana cara pelaku menjerat korban? Ikuti diskusinya dalam Indonesia Detik Ini.