Update Kemendagri Soal Sengketa 4 Pulau Sumatera

20DETIK

   |   
264 Views | Senin, 16 Jun 2025 18:52 WIB

Wamendagri Bima Arya menilai keputusan Kemendagri terkait status 4 pulau yang menjadi rebutan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dapat berubah. Bima Arya mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan kajian mengenai status 4 pulau tersebut. Adapun 4 pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan Kemendagri sebelumnya menetapkan 4 pulau itu masuk ke bagian Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. Bima Arya mengatakan saat ini Kemendagri masih mendengarkan dan mempelajari berbagai data mengenai 4 pulau tersebut. Bima mengatakan pihaknya telah mendapatkan bukti baru usai menggelar rapat hari ini. Bagaimana hasil rapat yang telah di laksanakan? Ikuti laporan nya bersama reporter detikcom.

Tim 20detik - 20DETIK