detikSore akan mengulas temuan praktik Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). Kini korbannya berjumlah 12 orang asal Bangladesh. Seperti ditulis detikBali, 12 orang tersebut ditangkap oleh Reskrim Polda NTT. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, belasan orang itu diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera melalui laut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dari Sumatera, mereka diberangkatkan ke Surabaya via jalur darat. Setelah tinggal sekitar 5 bulan di Jawa Timur, para korban TPPO tersebut diberangkatkan ke Kupang. Bagaimana hasil temuan penyelidikan kepolisian? Siapa dalang di balik tindak pidana ini? Ikuti laporan lengkap Jurnalis detikBali selengkapnya.