Masih membahas kenaikan fantastis iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) daerah, detikSore akan menyoroti masalah tersebut bersama detikJatim. Seperti ditulis oleh detikcom sebelumnya, iuran PBB sebagian warga di wilayah tersebut meningkat tajam hingga 10 kali lipat. Terkait hal ini, Kepala Bapenda Jombang Hartono pun angkat bicara. Ia menilai kenaikan PBB P2 itu terjadi sejak tahun 2024. Dari sekitar 700.000 SPPT di wilayahnya, separuhnya mengalami lonjakan PBB P2. Sedangkan separuh lainnya turun. Mirisnya lagi, tarif PBB P2 tersebut bakal berlaku sampai 2025.
Lalu apa sebabnya kenaikan tak merata PBB di Jombang? Ikuti laporannya bersama Redaktur detikJatim selengkapnya.