Video: Pakar Ungkap Makna Status 'Bencana Nasional' di Banjir-longsor Sumatera

20DETIK

   |   
77 Views | Senin, 01 Des 2025 20:02 WIB

Pemerintah masih belum menetapkan status peristiwa yang terjadi di tiga wilayah tersebut sebagai bencana nasional. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari F-PDIP, Abidin Fikri pun mengkritisi hal ini. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan status bencana di ketiga wilayah tersebut dalam rangka percepatan penanganan kebencanaan

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Pihaknya meminta agar musibah tersebut segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Lalu bagaimana sebenarnya mekanisme dan efek penetapan status bencana nasional? Menghadirkan Tim Disaster Risk Reduction Center (DRRC) sekaligus Mantan Konsul Pengarah BNPB 2016-2025, Hadianto, Ikuti ulasannya dalam detikSore.

Tim 20detik - 20DETIK