Pemerkosa dan Membunuh Keponakannya, Anwar Dihukum Seumur Hidup

20DETIK

   |   
77 Views | Kamis, 23 Jun 2016 17:54 WIB
Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkan penjara seumur hidup kepada Anwar alias ijal. Dia terbukti memerkosa dan membunuh anak perempuan di bawah umur, yang tidak lain, keponakannya sendiri. 
detikTV - 20DETIK