Jemaah haji asal Aceh mendapat tambahan uang saku sebesar 1.200 riyal. Uang tersebut berasal dari wakaf Habib Bugak yang sukses berdagang di Makkah 200 tahun lalu.
Jemaah haji asal Aceh mendapat tambahan uang saku sebesar 1.200 riyal. Uang tersebut berasal dari wakaf Habib Bugak yang sukses berdagang di Makkah 200 tahun lalu.