Sebanyak 28.787 botol miras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta batang rokok ilegal hasil tangkapan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimusnahkan.
Sebanyak 28.787 botol miras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta batang rokok ilegal hasil tangkapan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimusnahkan.