PT YIMM dan PT AHM membantah telah melakukan kartel motor matic 110 - 125cc dalam sidang KPPU. Menurut mereka, tuduhan yang dilakukan oleh tim Investigator KPPU tidak berdasar dan tidak cukup bukti.
PT YIMM dan PT AHM membantah telah melakukan kartel motor matic 110 - 125cc dalam sidang KPPU. Menurut mereka, tuduhan yang dilakukan oleh tim Investigator KPPU tidak berdasar dan tidak cukup bukti.