PBNU: Ormas yang anti-Pancasila ke Afganistan Saja

20DETIK

   |   
106 Views | Kamis, 13 Jul 2017 17:58 WIB

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah pemerintah terbitkan Perppu No. 2 Tahun 2017 untuk membubarkan ormas radikal yang anti-Pancasila.

Nita Sari - 20DETIK