Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah pemerintah terbitkan Perppu No. 2 Tahun 2017 untuk membubarkan ormas radikal yang anti-Pancasila.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah pemerintah terbitkan Perppu No. 2 Tahun 2017 untuk membubarkan ormas radikal yang anti-Pancasila.