Pemerintah, melalui Kemenkumham, resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kegiatan ormas itu disebut banyak yang bertentangan dengan Pancasila.
Pemerintah, melalui Kemenkumham, resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kegiatan ormas itu disebut banyak yang bertentangan dengan Pancasila.