Pernyataan Resmi Kemenkumham Soal Pembubaran HTI

20DETIK

   |   
165 Views | Rabu, 19 Jul 2017 10:29 WIB

Pemerintah, melalui Kemenkumham, resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kegiatan ormas itu disebut banyak yang bertentangan dengan Pancasila.

Nita Sari - 20DETIK