KPK terus mengusut kasus megakorupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka.
Bukan Setya Novanto yang datang ke KPK. Malah Idrus Marham yang pagi-pagi mendatangi KPK untuk menyerahkan surat sakit Novanto.