Bukan Menristek Dikti, Eks Rektor UNJ Polisikan Nama-nama Ini

20DETIK

   |   
458 Views | Rabu, 27 Sep 2017 19:17 WIB

Melalui kuasa hukumnya, mantan rektor Universitas Negeri Jakarta Profesor Djaali batal melaporkan Menristekdikti ke Bareskrim Polri. Pihaknya mempolisikan Ketua Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenristek Supriadi Rustad dan dosen UNJ Ubedillah Badrun karena diduga melakukan fitnah terkait kasus plagiarisme rektor. 

Kuasa hukum minta Ketua EKA membuktikan secara fisik jika Djaali terlibat plagiarisme dan jual-beli ijazah. Sebab, kasus itu membuat Djaali diberhentikan dari jabatan rektor.

Nita Sari/Nugroho Tri Laksono - 20DETIK