Dirut PT Quadra Solution Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

20DETIK

   |   
5 Views | Rabu, 27 Sep 2017 20:57 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebagai tersangka ke-6 dalam kasus korupsi e-KTP. Anang berperan dalam penyerahan uang pada kasus itu.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK