Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebagai tersangka ke-6 dalam kasus korupsi e-KTP. Anang berperan dalam penyerahan uang pada kasus itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebagai tersangka ke-6 dalam kasus korupsi e-KTP. Anang berperan dalam penyerahan uang pada kasus itu.