Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen mengingatkan kepada driver paruh waktu untuk berpikir ulang mengambil pekerjaan taksi online. Sesuai revisi rancangan Permenhub No. 26/2017, mobil yang digunakan untuk beroperasi akan ditempel stiker sehingga tidak diperbolehkan dibawa ke luar wilayah operasi.











































