Aturan Taksi Online 'Menyandera' Driver Paruh Waktu

20DETIK

   |   
0 Views | Kamis, 19 Okt 2017 22:40 WIB

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen mengingatkan kepada driver paruh waktu untuk berpikir ulang mengambil pekerjaan taksi online. Sesuai revisi rancangan Permenhub No. 26/2017, mobil yang digunakan untuk beroperasi akan ditempel stiker sehingga tidak diperbolehkan dibawa ke luar wilayah operasi.

Adil Pradipta - 20DETIK
Tags: