Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menyosialisasikan aturan baru terkait penyelenggaraan angkutan online di 7 kota terkait revisi Peraturan Menteri (PM) 26 tahun 2017. Termasuk mengenai pemasangan stiker taksi online di badan kendaraan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menyosialisasikan aturan baru terkait penyelenggaraan angkutan online di 7 kota terkait revisi Peraturan Menteri (PM) 26 tahun 2017. Termasuk mengenai pemasangan stiker taksi online di badan kendaraan.