Kemenhub Beri Tiga Bulan untuk Transisi Taksi Online

20DETIK

   |   
17 Views | Senin, 23 Okt 2017 17:17 WIB

Revisi Peraturan Menteri Perhubungan No. 26/2017 akan serentak berlaku per 1 November 2017. Peraturan berisi sembilan poin itu akan diberi waktu tiga bulan sebagai masa transisi.

Adil Pradipta - 20DETIK