Jangan Kirim Video Mesum ke Teman, atau Anda akan Dipidana!

20DETIK

   |   
6,065 Views | Kamis, 26 Okt 2017 19:12 WIB

Polisi menghimbau kepada masyarakat tidak menyebarluaskan atau memposting kembali video mesum yang berembel-embel mahasiswa UI. Si penyebar konten porno tersebut bisa saja bakal dijerat pidana.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK
Tags: