Polisi menghimbau kepada masyarakat tidak menyebarluaskan atau memposting kembali video mesum yang berembel-embel mahasiswa UI. Si penyebar konten porno tersebut bisa saja bakal dijerat pidana.
Polisi menghimbau kepada masyarakat tidak menyebarluaskan atau memposting kembali video mesum yang berembel-embel mahasiswa UI. Si penyebar konten porno tersebut bisa saja bakal dijerat pidana.