Dugaan penyalahgunaan perizinan bangunan dengan operasional di pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, yang meledak pada Kamis (27/10) telah diluruskan. Kapolres Metro Tangerang Kota dan Sekretaris Daerah Kab. Tangerang menyatakan berkas izin telah lengkap dan sesuai.