Kemnaker beri batas waktu setiap kepala daerah untuk menentukan jumlah UMP 2018 sampai hari ini. Hingga hari terakhir, Pemprov DKI masih mengkaji jumlah besaran kenaikan yang akan ditetapkan. Karena mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah kebutuhan pokok di DKI Jakarta.