Kejaksaan Agung Sudah Terima SPDP Dua Pimpinan KPK

20DETIK

   |   
10 Views | Rabu, 08 Nov 2017 22:50 WIB

Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang. Laporan tersebut naik ke tingkat penyidikan pada 7 November 2017. Berikut ini tanggapan Kejaksaan Agung.

Tri Aljumanto/Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK