Asyik! Sekarang Pengurusan BPKB Bisa Via Online

20DETIK

   |   
407 Views | Senin, 13 Nov 2017 15:34 WIB

Polda Metro Jaya meluncurkan program integrated BPKB atau e-BPKB yang bisa diakses via bpkb.net. Dengan system online ini pembuatan BPKB hanya membutuhkan waktu kurang lebih 2 menit. Sistem ini diyakini dapat menghindari pungutan liar.

Iswahyudi - 20DETIK