Tanggapi Surat Permohonan Novanto, MKD: Bisa Dikabulkan, Bisa Tidak

20DETIK

   |   
5 Views | Rabu, 22 Nov 2017 16:53 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menanggapi surat permohonan yang ditulis tangan Novanto. Isinya, Novanto minta dirinya tidak dicopot dari jabatan Ketua DPR. MKD pun mengatakan permohonan itu bisa dikabulkan dan bisa saja ditolak.

Adil Pradipta - 20DETIK