Motor berknalpot bising ada di mana-mana. Padahal hal itu melanggar aturan. Selain tilang dan razia, ada kabar motor berknalpot bising akan diperlakukan tak biasa. Yakni dilarang mengisi BBM di SPBU. Hah, apa iya?
Motor berknalpot bising ada di mana-mana. Padahal hal itu melanggar aturan. Selain tilang dan razia, ada kabar motor berknalpot bising akan diperlakukan tak biasa. Yakni dilarang mengisi BBM di SPBU. Hah, apa iya?