KPK Tak Hadir, Pihak Setnov Minta Diperlakukan Adil

20DETIK

   |   
6 Views | Kamis, 30 Nov 2017 15:03 WIB

Penasihat hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, menyampaikan keberatannya terkait ketidakhadiran wakil KPK dalam sidang perdana praperadilan kasus korupsi e-KTP. Ketut menegaskan KPK seharusnya memberi kesempatan yang adil kepada Setnov, bukannya justru mempercepat proses pelimpahan pokok perkara ke Pengadilan Tipikor.

Adil Pradipta - 20DETIK