Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan dan penadahan kendaraan dengan STNK dan BPKB palsu. Sebanyak tujuh orang diamankan.
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan dan penadahan kendaraan dengan STNK dan BPKB palsu. Sebanyak tujuh orang diamankan.