Majelis Umum PBB menerima resolusi menolak pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Dalam sidang yang diikuti 193 majelis, Kamis (21/12/2017), 128 suara setuju dan 9 tidak setuju. Sisanya abstain. Ancaman AS soal pemotongan dana bantuan ke negara yang mendukung resolusi, tak dipedulikan.