Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa ujaran kebencian Jonru Ginting, Senin (8/1/18). Jonru didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat postingan di media sosial Facebook.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa ujaran kebencian Jonru Ginting, Senin (8/1/18). Jonru didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat postingan di media sosial Facebook.