Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno buka suara mengenai ppencabutan surat HGB Pulau Reklamasi, yakni Pulau C, D, dan G. Pemprov siap menerima konsekuensinya.
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno buka suara mengenai ppencabutan surat HGB Pulau Reklamasi, yakni Pulau C, D, dan G. Pemprov siap menerima konsekuensinya.