Mahkamah Agung sudah memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin. Namun kini muncul wacana pembatasan roda dua dengan pemberlakuan ganjil-genap oleh polisi.
Mahkamah Agung sudah memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin. Namun kini muncul wacana pembatasan roda dua dengan pemberlakuan ganjil-genap oleh polisi.