Ruas Jalan untuk Aturan Ganjil-Genap akan Diperluas!

20DETIK

   |   
6 Views | Rabu, 10 Jan 2018 16:20 WIB

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengkaji perluasan wilayah pembatasan kendaraan bermotor. Nantinya, peraturan ganjil-genap akan berlaku untuk roda dua, roda empat, bahkan truk.

Tri Aljumanto - 20DETIK