Buron 3 Bulan, Terpidana Korupsi Diciduk Petugas Kejari Jaktim

20DETIK

   |   
43 Views | Senin, 15 Jan 2018 21:25 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur meringkus terpidana korupsi pengadaan alat dan jasa di lingkungan Pemkot Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan setelah terdakwa buron selama 3 bulan sejak dikeluarkannya vonis oleh Mahkamah Agung.

 

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK