Fredrich Yunadi menyebut penahanannya merupakan bentuk pengerdilan terhadap peranan advokat. Menurutnya, saat itu ia sedang menjalankan pekerjaan sebagai pengacara Novanto.
Ia kembali mengajak seluruh advokat untuk memboikot KPK. Ia mengklaim banyak petisi yang dikirimkan ke KPK terkait penahanannya.