Adi Putra Kurniawan, yang menyuap eks Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono, divonis 4 tahun penjara. Eks Komisaris PT Adhiguna Keruktama itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terus-menerus.
Adi Putra Kurniawan, yang menyuap eks Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono, divonis 4 tahun penjara. Eks Komisaris PT Adhiguna Keruktama itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terus-menerus.