Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat telah dijatuhi sanksi ringan oleh Dewan Etik terkait pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR RI. Namun hukuman itu dianggap tak cukup, Koalisi Masyarakat Selamatkan MK meminta dirinya agar mundur dari kursi Ketua MK sekaligus hakim konstitusi.