Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea-Cukai mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh. Sebanyak 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi diamankan dari dua belas tersangka.