KPU menyatakan ada empat belas partai yang bakal jadi kontestan Pemilu 2019. Keempat belas partai itu terdiri dari 10 partai lama dan 4 partai baru.
KPU menyatakan ada empat belas partai yang bakal jadi kontestan Pemilu 2019. Keempat belas partai itu terdiri dari 10 partai lama dan 4 partai baru.