Apa Dasar Ahok Ajukan PK? Ini Kata PN Jakut

20DETIK

   |   
19 Views | Rabu, 21 Feb 2018 16:21 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membenarkan bahwa putusan Buni Yani dijadikan refrensi oleh Ahok untuk mengajukan PK. Ahok mengajukan PK karena menganggap ada kekhilafan hakim dalam putusannya.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK