Merasa Terancam, PSI Gugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi

20DETIK

   |   
21 Views | Jumat, 23 Feb 2018 18:18 WIB

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat UU MD3 yang sudah disahkan DPR di sidang paripurna. Mereka mengaku merasa terancam dengan adanya 'pasal karet' di dalam UU MD3 tersebut.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK