Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017. Novel menyebut tak sempat melihat para pelaku kejam tersebut. Selain itu, pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) dia serahkan keputusannya pada Presiden Jokowi.