Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan mantan terpidana terorisme, penyintas (korban selamat) dan keluarga korban pada Rabu (28/2). Acara ini bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Satukan NKRI) yang bertujuan untuk menyebarkan rasa kedamaian.