Tok! MK Tolak Gugatan soal Transaksi e-Money di Tol

20DETIK

   |   
4,560 Views | Rabu, 28 Feb 2018 17:26 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilakukan oleh pria asal Bogor, Muhammad Hafidz terkait penggunaan e-toll. Hafidz menyebut berlakunya e-toll itu mendiskriminasi para konsumen. 

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK