MUI Nyatakan Menyebar HOAX itu Haram

20DETIK

   |   
133 Views | Senin, 05 Mar 2018 17:04 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketuanya Zainut Tauhid menyatakan dukungan terhadap Polri. Guna menindak tegas pelaku-pelaku penyebaran HOAX. Terlebih langkah itu untuk melindungi kaum ulama. 

Iswahyudy - 20DETIK