Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan secara singkat program Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Pariwisata, yaitu Wisata Halal. Sandi menyebut di Wisata Halal ini, restoran yang ingin menyajikan makanan nonhalal diperbolehkan, tapi dengan syarat tertentu.