Restoran Nonhalal Boleh Eksis di Wisata Halal Pemprov DKI

20DETIK

   |   
500 Views | Rabu, 21 Mar 2018 20:29 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan secara singkat program Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Pariwisata, yaitu Wisata Halal. Sandi menyebut di Wisata Halal ini, restoran yang ingin menyajikan makanan nonhalal diperbolehkan, tapi dengan syarat tertentu.

Mega Puspita - 20DETIK