Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung menghitung ribuan lembar uang mainan yang dibawa Mujiono, warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, untuk membayar utang ke bank. Ada pecahan Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu. Juga ada dolar AS.