Humas MA: PK Ahok Ditolak Tiga Anggota Majelis Hakim

20DETIK

   |   
22 Views | Senin, 26 Mar 2018 20:20 WIB

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, mengatakan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama ditolak tiga hakim majelis. Nantinya, MA akan menyampaikan secara resmi putusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Mega Puspita - 20DETIK