Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa KPK. Mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menilai dakwaan terhadap Novanto ngawur dan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa KPK. Mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menilai dakwaan terhadap Novanto ngawur dan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.