Novanto Dituntut 16 Tahun Bui, Fredrich: Inilah Namanya Ngawur!

20DETIK

   |   
9 Views | Kamis, 29 Mar 2018 19:07 WIB

Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa KPK. Mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menilai dakwaan terhadap Novanto ngawur dan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Mega Puspita - 20DETIK