Pengumuman! Umrah Minimal Rp 20 Juta atau 'Mati'

20DETIK

   |   
194 Views | Rabu, 04 Apr 2018 14:15 WIB

Kementerian Agama RI (Kemenag) menetapkan harga referensi untuk para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Kemenag mematok biaya perjalanan umrah minimal sebesar Rp 20 juta. Bila ada PPIU yang melanggar, izin travel umrahnya dicabut!

 
Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK