Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan Partai Islam Damai Aman (Idaman) tidak lolos Pemilu 2019. Keputusan hakim disambut tangis pendukung Partai Idaman yang hadir di persidangan.
Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan Partai Islam Damai Aman (Idaman) tidak lolos Pemilu 2019. Keputusan hakim disambut tangis pendukung Partai Idaman yang hadir di persidangan.