Penambahan cuti bersama sudah diresmikan lewat surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 menteri. Jika ditotal, libur Lebaran tahun ini menjadi 10 hari, terhitung dari tanggal 11 Juni sampai 20 Juni 2018.
Penambahan cuti bersama sudah diresmikan lewat surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 menteri. Jika ditotal, libur Lebaran tahun ini menjadi 10 hari, terhitung dari tanggal 11 Juni sampai 20 Juni 2018.